"Kami akan patuhi putusan pemerintah, opsi apa pun itu, kami tunggu Perpres dari Presiden Jokowi, tapi kalau disuruh bayar sekarang, harus kita akui bahwa kami tidak sanggup sekarang, melihat situasi perdagangan keluarga Bakrie, bukan rahasia kalau Grup Bakrie sekarang mencoba bangkit kembali," ujar ADS dalam keterangan pers-nya di warkop Olala, jalan Boulevard, Makassar, jumat (5/12).
Pria yang akrab disapa ADS ini, menantikan keluarnya Peraturan Presiden terkait penanganan lumpur Lapindo. ADS menambahkan, bahwa pihaknya sejak 8 tahun terakhir telah membayar sekitar 10.000 lembar sertifikat tanah warga, hingga tersisa saat ini 3127 berkas yang nilainya Rp 781 Milyar. ADS menyebutkan bahwa pihaknya terakhir membayar warga korban lumpur pada April 2013 silam.
Pemerintah Masih Tunggu Lapindo Lunasi Utang Rp 1,4 T
"Ganti ruginya sendiri masih ada kewajiban pemerintah Rp 300 miliar, kewajiban Lapindo Rp 781 miliar. Berdasarkan keputusan MK pemerintah bayar Rp 300 miliar dan Lapindo juga bayar," ujar Seskab Andi Widjajanto di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Dia juga menambahkan, Lapindo juga punya utang Rp 500 miliar untuk dibayar ke pengusaha yang terkena dampak bencana tersebut.
"Jadi masih ada utangnya sekitar Rp 1,4 triliun. Itu belum dibayar itu masih diutunggu‎," ujarnya.
Andi megatakan, rapat juga membahas tentang kondisi di aera lumpur Lapindo. Salah satunya masalah tanggul yang kondisinya sudah tidak baik lagi dan berpotensi jebol.
"Karena kalau tidak ditangani lumpurnya akan menguap kalau tidak ditangani akan meluas," ujarnya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih