JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyatakan kesiapannya untuk kembali menjadi hakim konstitusi. Hamdan akan mengakhiri masa jabatannya sebagai hakim konstitusi pada 6 Januari 2014.
"Kalau diminta diberi kepercayaan, insya Allah," ujar Hamdan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Hari ini, Hamdan bersama hakim-hakim konstitusi lainnya bertemu dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Di dalam pertemuan itu, Hamdan mengaku sama sekali tidak membahas soal masa jabatannya yang akan segera berakhir itu. Dia hanya menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) mengundang Presiden Jokowi untuk menghadiri peresmian perpustakaan konstitusi di Gedung MK.
"Tadi hanya mengajukan undangan, biasanya presiden yang meresmikan. Ini untuk peresmian perpustakaan konstitusi di MK. Tidak ada soal pengganti saya," imbuh Hamdan.
Ada tiga hakim MK yang jabatannya berakhir pada tahun 2015. Mereka adalah Hamdan, Achmad Fadlil Sumadi, dan Muhammad Alim.
Pengganti Hamdan tergantung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Hamdan merupakan hakim MK yang diusung pemerintah. Sementara itu, Sumadi dan Alim adalah hakim MK yang berasal dari unsur Mahkamah Agung (MA). MA sendiri sudah melakukan rekrutmen calon hakim MK dan telah memilih.
Sekadar informasi, pada 6 Januari 2010, Hamdan menjadi hakim MK. Pada 1 November 2013, Hamdan terpilih sebagai Ketua MK periode 2013-2016, menggantikan Akil Mochtar yang terjerat kasus suap sengketa sejumlah pilkada.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih