27 November 2014

Pembebasan Lahan Waduk Ciawi Diambil Alih Pemerintah Pusat

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembebasan lahan Waduk Ciawi awalnya siap ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofjan Djalil mengatakan, pemerintah pusat berencana mengambil alih proses pembebasan lahan Waduk Ciawi itu. 

Pemerintah pusat, kata Sofjan, akan mampu menangani salah satu permasalahan yang menghambat pembangunan waduk yang berfungsi untuk mengendalikan jumlah debit air aliran sungai menuju Jakarta itu. 

"Pembangunan Waduk Ciawi dibawa saja ke pemerintah pusat. Di sana akan dikaji mana yang menghambat dan tanggung jawab siapa nantinya, akan diselesaikan dengan cepat," kata dia dalam rapat kerja gubernur "Mitra Praja Utama", di Jakarta, Kamis (27/11/2014). 

Pembangunan Waduk Ciawi dibiayai oleh APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sedangkan untuk pembebasan lahan diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor.  

Sampai saat ini, proses pembebasan lahan belum dilakukan karena belum adanya kecocokan harga dengan warga pemilik tanah. Anggaran pembebasan lahan Waduk Ciawi diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun. Luas lahan mencapai sekitar 110 hektar, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Mega Mendung. 

"Kita tahu Waduk Ciawi ini penting bagi Jakarta terkait banjir. Tapi ada masalah di lapangan sehingga belum bisa teraliasasi. Sehingga, kami tawarkan dibawa saja ke Kementerian Perekonomian," ucap Sofjan.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih