11 November 2014

KMP DKI akan Gunakan Hak Interpelasi ke Ahok

Foto: Ray Jordan/Detikcom
Jakarta - Fraksi parpol Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD DKI akan mengajukan hak interpelasi terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hak interpelasi akan diajukan pekan depan.

"Pekan depan kita akan gunakan hak interplasi kepada Ahok," ujar Wakil Ketua DPRD DKI yang juga menjabat sebagai Ketua KMP DKI, Muhamad Taufik mengatakan.

Taufik mengatakan itu usai pelantikan KMP DKI di Hotel Gran Melia, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014).

Dijelaskan Taufik, hak interpelasi itu digunakan untuk mempertanyakan kebijakan Ahok yang dianggap telah meresahkan warga Jakarta.

"Banyak kebijakan atau perilaku yang menyakitkan warga Jakarta. Saya kira warga Jakarta sudah tahu. Apabila mengacu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 27 (c) tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah wajib memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Jadi, Ahok ini sudah melanggar aturan," jelas Taufik.

Sementara itu, Wakil Ketua KMP DKI Jakarta Lulung Lunggana membeberkan beberapa sikap Ahok yang dianggap menjadi persoalan di Ibu KOta. Salah satunya adalah Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 67 Tahun 2014 tentang instruksi pelarangan penjualan dan pemotongan hewan di jalur hijau, taman kota, trotoar dan fasilitas umum.

"Dia telah membuat surat instruksi melarang salah satu agama untuk menjalankan ibadah agamanya. Dan yang paling menjadi perhatian itu. Ini sudah banyak masyarakat yang menghendaki Ahok tidak dilantik," katanya.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih