"Pak Presiden panggil kita (saya) buat rapat koordinasi. Seluruh kepala daerah dan Pak Kapolda juga wajib datang," kata Basuki, di Balaikota, Senin (3/11/2014).
Rapat koordinasi nasional itu, kata dia, bakal berlangsung cukup lama. Mulai dari pukul 08.00 dan berakhir pukul 15.00. Kendati demikian, Basuki tidak menjelaskan secara detail apa permasalahan yang akan dibahas di sana.
Menurut dia, pada pagi harinya, kepala daerah akan diberi pengarahan oleh Presiden di Istana. Kemudian, pada siang harinya, sekitar pukul 13.00, kepala daerah se-Indonesia melanjutkan rakornas bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri.
"Suratnya sudah sampai melalui fax dari pak Menteri (Tjahjo Kumolo)," kata Basuki.
Menurut dia, pada pagi harinya, kepala daerah akan diberi pengarahan oleh Presiden di Istana. Kemudian, pada siang harinya, sekitar pukul 13.00, kepala daerah se-Indonesia melanjutkan rakornas bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri.
"Suratnya sudah sampai melalui fax dari pak Menteri (Tjahjo Kumolo)," kata Basuki.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo telah berencana melakukan rakornas bersama kepala daerah se-Indonesia pekan ini. Dalam pertemuan itu, kepala daerah akan diberi pengarahan kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang dari Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla.
Selain itu, akan dipaparkan pula penjelasan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan terkait kebijakan baru yang sebaiknya dijalankan kepala daerah.
"Saya hanya punya program satu, yaitu bagaimana caranya minggu depan harus ada pertemuan dengan seluruh gubernur. Tidak boleh diwakilkan, bupati dan wali kota tidak boleh diwakilkan, kecuali sakit," kata Tjahjo, Senin (27/10/2014) lalu.
Selain itu, akan dipaparkan pula penjelasan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan terkait kebijakan baru yang sebaiknya dijalankan kepala daerah.
"Saya hanya punya program satu, yaitu bagaimana caranya minggu depan harus ada pertemuan dengan seluruh gubernur. Tidak boleh diwakilkan, bupati dan wali kota tidak boleh diwakilkan, kecuali sakit," kata Tjahjo, Senin (27/10/2014) lalu.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih