"Orang punya wacana bisa saja, tapi harus punya kajian mendalam," ujar Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Menurut Tedjo, usulan itu tidak semudah membalikan tangan. Wacana itu, lanjut Tedjo harus melalui kajian serta analisis yang panjang.
Sementara itu Seskab Andi Widjajanto mengatakan jika ingin hal itu terwujud harus ada amandemen UU No 2 Tahun 2002. Dan lagi-lagi, jika usulan itu bisa diterima, polisi tidak bisa berada di bawah kementerian pertahanan.
"Yang pasti tidak mungkin di bawah Kementerian Pertahanan, karena salah satu misi reformasi adalah memisahkan TNI dan Polri," jelas Andi.
"Jadi tidak mungkin Kemenhan," tandasnya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih