JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, menilai aparat kepolisian terlalu berlebihan karena menangkap seorang pemuda, MA, dengan dugaan menghina Presiden Joko Widodo. Menurut Hendrawan, Jokowi pasti akan memaafkan perbuatan MA tersebut.
"Memang ada peraturan perundang-undangan yang mengatur itu, tetapi jangan over-reactive. Kalau bahasa Jakartanya, 'lebay'. Reaksi itu tidak diperlukan dalam kondisi sekarang," kata Hendrawan di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Hendrawan menuturkan, dia yakin bahwa MA tidak mengerti dampak dari perbuatannya. Hendrawan mengungkapkan bahwa ia ingin mendorong Jokowi agar bersedia menemui MA, yang ia yakini melakukan perbuatan itu secara spontan.
"Kalau saya boleh menyarankan, kalau perlu Pak Jokowi menemuinya, menjenguk (MA). Mungkin dia (MA) sikapnya spontan. Siapa tahu di balik itu ada niat baik," ujarnya.
MA, pemuda asal Ciracas, Jakarta Timur, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kamis (23/10/2014). MA diduga menyunting gambar wajah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi ke dalam sebuah gambar porno.
"Dia (MA) dijerat pasal pornografi dilapis pasal pencemaran nama baik," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Kamil Razak dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
MA dijerat pasal pornografi serta Pasal 310 dan 311 UU KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook. MA terancam hukuman 12 tahun penjara.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih