28 October 2014

KPK Siap Bantu Para Menteri Jokowi Laporkan Harta Kekayaan





















Jakarta - ‎Para menteri yang tergabung dalam Kabinet Kerja pimpinan Presiden Joko Widodo punya waktu dua bulan untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Pihak KPK mengaku bersedia untuk membantu para menteri itu agar bisa menjalankan kewajibannya untuk melaporkan harta kekayaan.

"Memang para menteri masih punya tenggat waktu dua sampai tiga bulan untuk melaporkan harta kekayaannya," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2014).

Johan menjelaskan, KPK siap membantu para menteri untuk memberikan penjelasan dan petunjuk untuk mengisi formulir laporan harta kekayaan. Apalagi beberapa menteri berasal dari kalangan pengusaha, yang biasanya memerlukan waktu lebih untuk mendata kekayaannya.

"KPK siap membantu untuk memberikan penjelasan bagaimana cara mengisi formulir laporan, misalnya seperti itu," jelas Johan.

Dengan demikian, tak ada alasan bagi para menteri untuk tak melaporkan hartanya. Lalu, bagaimana jika ada menteri yang masih bandel tak melaporkan hartanya?

"Kalau seperti itu, kami akan mengirimkan surat ke presiden untuk memberitahukan," tegas Johan.

Dari 34 menteri Jokowi, diketahui 20 orang pernah melaporkan harta kekayaanya. Namun, dari 20 orang itu diketahui ada yang tak rajin melaporkan harta kekayaan padahal dia adalah penyelenggara negara.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih