Penangkapan Edi dilakukan pada Selasa (28/10) malam di kawasan Tebet, Jaksel. Barang bukti uang Rp 50 juta diamankan.
"Yang bersangkutan diamankan kemarin malam," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Aries Budiman saat dihubungi detikcom, Rabu (29/10/2014).
Edi kini diamankan di Mapolda Metro Jaya. Dia masih diperiksa intensif. Polisi masih mengorek keterangan dari dia terkait keterlibatan pihak lain, termasuk melacak korban-korban lainnya selain petinggi PT Telkom,
Modus yang dilakukan akun twitter itu dengan berkicau mengenai seseorang atau perusahaan antara lain BUMN. Setelah kicauannya ramai, kemudian melakukan negosiasi. Salah satunya seorang petinggi Telkom yang 'dihajar' di twitter.
"Namun setelah mencemarkan nama baik, ujung-ujungnya meminta uang," timpal Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha.
Polisi membidik Edi dengan pidana pemerasan dan juga UU ITE. "Masih kita periksa," ujar Hilarius.
Admin TrioMacan2000 Disergap Polisi di Tebet Saat Terima Uang Pemerasan Rp 50 Juta
Jakarta - Edi Saputra, salah seorang yang diduga admin akun Twitter @TrioMacan2000 ditangkap aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya karena diduga memeras petinggi PT Telkom. Edi disergap polisi di tempat tongkrongannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan saat menerima uang hasil pemerasan.
"Dia kami tangkap saat menerima Rp 50 juta dari karyawan pelapor," ujar Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (29/10/2014).
Sebelumnya, pemilik akun Twitter TrioMacan2000 ini dilaporkan oleh salah satu petinggi PT Telkom karena melakukan pencemaran nama baik lewat sosial media tersebut.
"Namun setelah mencemarkan nama baik, ujung-ujungnya meminta uang," kata dia.
Merasa jengkel dengan hal itu, pelapor pun melaporkan akun @TrioMacan2000 ini ke Polda Metro Jaya. Ketika diminta memberikan sejumlah uang, polisi kemudian meminta pelapor untuk memancing tersangka.
"Awalnya minta ketemu di pom bensin, tetapi setelah di pom bensin, dia (Edi-red) ubah tempatnya menjadi di tempat biasa dia nongkrong, di Tebet," jelasnya.
Edi disergap polisi pada Senin (27/10) malam lalu. Ia tidak bisa berkutik lagi ketika menerima uang dari pelapor.
"Dia kami tangkap saat menerima Rp 50 juta dari karyawan pelapor," ujar Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (29/10/2014).
Sebelumnya, pemilik akun Twitter TrioMacan2000 ini dilaporkan oleh salah satu petinggi PT Telkom karena melakukan pencemaran nama baik lewat sosial media tersebut.
"Namun setelah mencemarkan nama baik, ujung-ujungnya meminta uang," kata dia.
Merasa jengkel dengan hal itu, pelapor pun melaporkan akun @TrioMacan2000 ini ke Polda Metro Jaya. Ketika diminta memberikan sejumlah uang, polisi kemudian meminta pelapor untuk memancing tersangka.
"Awalnya minta ketemu di pom bensin, tetapi setelah di pom bensin, dia (Edi-red) ubah tempatnya menjadi di tempat biasa dia nongkrong, di Tebet," jelasnya.
Edi disergap polisi pada Senin (27/10) malam lalu. Ia tidak bisa berkutik lagi ketika menerima uang dari pelapor.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih