JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Dinas Sosial DKI telah melakukan razia terhadap keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Ibu Kota.
Menurut Ahok, sapaan Basuki, Dinas Sosial memperlakukan hal berbeda kepada PMKS ber-KTP DKI dan non-DKI.
"Kalau dia (PMKS) ber-KTP DKI, kami serahkan ke lurah dan dibina, cari tahu kenapa dia seperti itu. Kalau tidak ber-KTP DKI, dikembalikan ke kampung halamannya," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (1/10/2014).
PMKS non-DKI itu kemudian akan diberikan surat pernyataan. Apabila kembali ke Jakarta dan tertangkap, mereka akan dipidana. Sebab, kata dia, di perjanjian, ada kesepakatan bahwa PMKS tidak lagi meminta uang di Jakarta.
"Kalau PMKS asli orang Jakarta, kami kasih pelatihan kerja. Nah, pengalaman kami, orang yang minta-minta (pengemis) itu tidak pernah mau diberi pekerjaan karena penghasilan dia tiga jam lebih besar daripada pekerjaannya nanti," kata Basuki.
Basuki menganggap gertakannya selama ini telah berpengaruh. Dia menyebut sudah banyak PMKS yang mulai ketakutan. Melihat hal itu, Basuki senang. Selanjutnya, ia akan membayar jasa pengacara melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Pengacara itu akan digunakan DKI untuk menggugat warga pelanggar konstitusi. Basuki mengakui Biro Hukum DKI lemah dan tidak berdaya jika sudah menghadapi gugatan di pengadilan.
Nantinya, Biro Hukum DKI yang akan mempersiapkan data-data dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) DKI. Kemudian, pengacara sebagai perwakilan Pemprov DKI yang akan "bertarung" di pengadilan disertai data-data dari Biro Hukum.
"Kami akan gugat sampai inkracht (keputusan sifat tetap). Jadi, kalau kamu berjualan di trotoar, saya gugat Anda telah menggunakan lahan pemerintah untuk berjualan mendapatkan uang, berarti ini termasuk unsur korupsi. Minimal, kami akan seret Anda dengan tindak pidana korupsi," ucap Basuki.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih