"Harusnya nggak boleh layani pengunjung. Bisa gugat mereka nanti masyarakat. Bisa class action. Makanya kita cepat-cepat umumkan, nggak boleh lagi sebetulnya," terang Ahok di balai kota DKI, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
"Kan lucu ya masa barang kita nggak mau dibalikin sih sudah 25 tahun," tambah Ahok.
Pemprov DKI ingin menyudahi kontrak. Ahok tak mau nanti pihaknya disalahkan BPK. "Makanya ini bandel saja. Makanya kita suruh Jaya Ancol lah beresin," terang dia.
Pemprov DKI juga tengah menyiapkan pengacara untuk menggugat pengelola Seaworld yang dinilai tak mau angkat kaki karena kontrak sudah berakhir.
'Kita nggak punya karena punya kelemahan kan bayar pengcara nggak bisa tender. Jadi ini lagi minta LKPP cari celah supaya bagaimana ada pengacara yang mau kita bayar per paket," tutup dia.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih