29 October 2014

Ahok Belum Keluarkan Izin Reklamasi 14 Pulau di Pantura Jakarta

KOMPAS / AGUS SUSANTO
Reklamasi pantai utara Jakarta dinilai pegiat lingkungan hidup akan merusak ekosistem dan menurunkan kualitas lingkungan hidup di sekitarnya. Selain itu, berpotensi menimbulkan banjir dan rob.

JAKARTA, KOMPAS.com — Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belum mengeluarkan sebagian besar izin reklamasi 17 pulau rekayasa di pantai utara Jakarta. Dari 17 pulau tersebut, baru tiga proyek yang izin reklamasinya sudah keluar. 

Asisten Gubernur Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Wiriyatmoko, mengungkapkan hal tersebut kepadaKompas.com, Rabu (29/10/2014). Dia mengatakan, sementara ini, 14 pulau lainnya masih dalam pengkajian, termasuk pengkajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). 

"Izin reklamasi Agung Sedayu Group (Kapuk Naga Indah) sudah keluar, sementara PT Pembangunan Jaya Ancol sudah mengajukan izin karena mereka akan segera membangun. Agung Podomoro Land juga sudah menajukan, tapi sampai saat ini belum keluar izin reklamasinya," ujar Wiriyatmoko.

Namun, lanjut dia, izin prinsip sudah keluar semua untuk 17 pulau buatan tersebut.
Ihwal target semua izin reklamasi diterbitkan, Wiriyatmoko mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan Ahok.

"Kami tak bisa mematok target. Silakan tanya Pak Gubernur yang lebih tahu tentang izin reklamasi. Tapi, mengenai izin prinsip sudah terbagi semua," ujarnya. 

Adapun pengembang yang mendapat konsesi izin prinsip pengembangan 17 pulau buatan adalah PT Pelindo yang menggarap satu pulau, PT Manggala Krida Yudha satu pulau, PT Pembangunan Jaya Ancol empat pulau, PT Jakarta Propertindo dua pulau, PT Jaladri Kartika Ekapaksi satu pulau, dan PT Kapuk Naga Indah lima pulau. Sementara itu, dua pulau lainnya belum dilirik investor.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih