TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dilaporkan sejumlah elemen masyarakat Kota Tangerang ke Kejaksaan Tinggi Banten di Serang, Provinsi Banten. Arief dilaporkan dengan tuduhan dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang sebagai kepala daerah.
Aktivis dari Pegiat Anti Korupsi Kota Tangerang, Ismail Fahmi menuturkan bahwa surat laporan sudah dilayangkan pihaknya pada Jumat (5/9/2014) pekan lalu.
"Kami berharap kasus ini bisa segera ditangani, dan Wali Kota Tangerang selaku terlapor dapat diadili. Kami juga mendesak agar oknum-oknum yang terlibat disini juga dihukum dan dituntut," kata Ismail.
Ismail Mengatakan, pelaporan pihaknya berhubungan dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng Kota Tangerang dan dugaan rekayasa peraturan wali kota di dalamnya. (Banu Adikara)
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih