Merdeka.com - Tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan saat ini tengah menelusuri dugaan korupsi anggaran makan minum di Pemprov Sulsel. Pengusutan ini berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan piutang Rp 17,9 miliar.
"Berdasarkan LHP dari BPK ditemukan ada utang Pemprov Sulsel sebesar Rp 17,9 miliar dan dasar itulah yang dijadikan dasar penyelidikan kami," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Rahman Morra di Makassar, seperti dilansir dari Antara, Minggu (7/9).
Dia mengatakan, meskipun terdapat piutang sebesar Rp 17,9 miliar dari tahun 2007-2011, tim penyelidik masih harus melakukan konfirmasi ulang dengan pihak Pemprov Sulsel untuk mengetahui secara jelas peruntukannya tersebut. Tim penyelidik juga masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata dan pulbaket) untuk menentukan apakah terdapat kerugian negara.
"Belum bisa ditentukan ini karena kami masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. Nanti setelah data diteliti dan diperiksa saksi-saksi, baru bisa diketahui statusnya," katanya.
Menurutnya, utang tersebut merupakan akumulasi sejak tahun 2007 hingga 2012 yang tersebar di sejumlah restoran dan hotel yang ada di Makassar. Temuan auditor BPK tahun 2012, juga telah melalui proses audit Badan Inspektorat Sulawesi Selatan.
Rahman menjelaskan, dari hasil pemeriksaan Badan Inspektorat Sulsel utang konsumsi Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Sulsel hingga tahun 2012, diklasifikasikan dalam tiga bagian, yakni utang tahun 2010 sebesar Rp 7,4 miliar, tahun 2011 Rp 9,9 miliar serta tahun 2012 sebesar Rp 6,8 miliar. Total anggaran tersebut mencapai Rp 24,2 miliar.
Hanya saja anggaran sebesar Rp 24,2 miliar itu, Sekda melalui Biro Umum dan Perlengkapan melakukan pembayaran sekitar Rp 6,3 miliar pada tahun 2012, sehingga sisa utang sebesar Rp 17,9 miliar.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih