Jakarta -Utang adalah salah satu warisan yang harus ditangani pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. Tercatat utang jatuh tempo dan harus dibayarkan untuk tahun depan mencapai Rp 108 triliun.
Dari jumlah tersebut, porsinya adalah pinjaman proyek dan program 37%, serta Surat Berharga Negara (SBN) 63%.
"Utang jatuh tempo untuk tahun 2015 adalah Rp 108 triliun," kata Andin Hadiyanto, Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan saat rapat dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Sementara itu, untuk pinjaman luar negeri pada 2015 berjumlah negatif Rp 23,8 triliun. Meliputi penarikan (bruto) Rp 47 triliun yang terdiri dari pinjaman proyek Rp 39,9 triliun dan program Rp 7,1 triliun. Kemudian penerusan pinjaman negatif Rp 4,3 triliun dan pembayaran cicilan pokok pinjaman Rp 66,5 triliun.
Pinjaman dalam negeri (neto) adalah Rp 1,6 triliun dengan penarikan Rp 2 triliun dan pembayaran cicilan pokok pinjaman negatif Rp 400 miliar.
Untuk SBN, penerbitan tahun depan direncanakan Rp 304,9 triliun. SBN belum dapat diputuskan karena menunggu kesepakatan defisit anggaran antara pemerintah dan DPR.
"Pada RAPBN 2015, ditargetkan defisit 2,32% PDB atau Rp 257,6 triliun," kata Andin
Dari jumlah tersebut, porsinya adalah pinjaman proyek dan program 37%, serta Surat Berharga Negara (SBN) 63%.
"Utang jatuh tempo untuk tahun 2015 adalah Rp 108 triliun," kata Andin Hadiyanto, Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan saat rapat dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Sementara itu, untuk pinjaman luar negeri pada 2015 berjumlah negatif Rp 23,8 triliun. Meliputi penarikan (bruto) Rp 47 triliun yang terdiri dari pinjaman proyek Rp 39,9 triliun dan program Rp 7,1 triliun. Kemudian penerusan pinjaman negatif Rp 4,3 triliun dan pembayaran cicilan pokok pinjaman Rp 66,5 triliun.
Pinjaman dalam negeri (neto) adalah Rp 1,6 triliun dengan penarikan Rp 2 triliun dan pembayaran cicilan pokok pinjaman negatif Rp 400 miliar.
Untuk SBN, penerbitan tahun depan direncanakan Rp 304,9 triliun. SBN belum dapat diputuskan karena menunggu kesepakatan defisit anggaran antara pemerintah dan DPR.
"Pada RAPBN 2015, ditargetkan defisit 2,32% PDB atau Rp 257,6 triliun," kata Andin
Jakarta -Dalam lima tahun ke depan, utang jatuh tempo yang harus dibayar pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) mencapai Rp 509 triliun. Utang tersebut harus dibayarkan setiap tahun.
Demikianlah data dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang dikutip detikFinance, Kamis (18/9/2014).
Utang jatuh tempo merupakan akumulasi dari berbagai utang pada tahun-tahun sebelumnya. Ini berasal dari berbagai jenis pinjaman, yaitu proyek, program dan surat berharga negara (SBN). Inipun juga terjadi pada berbagai Kementerian Lembaga (KL).
Berikut rinciannya:
Kemudian juga mengarahkan pemanfaatan utang untuk kegiatan yang bersifat produktif dan memenuhi kewajiban pembayaran utang dengan tepat waktu.
Demikianlah data dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang dikutip detikFinance, Kamis (18/9/2014).
Utang jatuh tempo merupakan akumulasi dari berbagai utang pada tahun-tahun sebelumnya. Ini berasal dari berbagai jenis pinjaman, yaitu proyek, program dan surat berharga negara (SBN). Inipun juga terjadi pada berbagai Kementerian Lembaga (KL).
Berikut rinciannya:
- Tahun 2015 : Rp 108 triliun
- Tahun 2016 : Rp 98 triliun
- Tahun 2017 : Rp 85 triliun
- Tahun 2018 : Rp 90 triliun
- Tahun 2019 : Rp 128 triliun
Kemudian juga mengarahkan pemanfaatan utang untuk kegiatan yang bersifat produktif dan memenuhi kewajiban pembayaran utang dengan tepat waktu.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih