UNGARAN, KOMPAS.com - Siapa bilang ketika seseorang dijebloskan ke penjara akan terenggut seluruh kebebasannya? Agus Warsito, politisi PKS yang tersangkut kasus upaya penggagalan Pemilihan Kepala Desa Jetak, Kecamatan Getasan tahun 2008 bisa leluasa menggunakan ponsel-nya untuk menjelajah media sosial dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Ambarawa, Jawa Tengah.
Hal ini diketahui oleh publik setelah akun facebook (FB) yang menggunakan nama aslinya, dalam satu pekan terakhir selalu aktif menggugah status. Bahkan dalam satu jam, mantan anggota DPRD Kabupaten Semarang itu dapat mengunggah status lebih dari tiga kali.
Salah satunya pada Sabtu (6/9/2014) sekitar pukul 06.30 WIB, di mana Agus Warsito mengomentari tautan berita yang diunggahnya, "Baguusss...tetep kompak bareng KMP". Satu jam kemudian, Agus kembali mengunggah foto Prabowo Subianto dan melengkapinya dengan komentar "DNA Pejuang, tidak akan pernah legowo pada ketidakadilan ..."
Dari akun FB Agus Warsito juga menunjukkan dia mempunyai banyak waktu luang dan leluasa mengeluarkan uneg-uneg-nya menyikapi situasi perpolitikan di Indonesia. Status yang diunggah pada Sabtu dinihari sekitar pukul 00.20, dia mengunggah tautan berita dari KOMPAS.com berjudul "Jusuf Kalla Berencana Naikkan Gaji Menteri di Pemerintahannya" dengan komentar pendek: "Mantheeeeeb's ... :D".
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambarawa, Dwi Agus Setyabudi mengaku kaget saat dikonfirmasi hal ini. "Ini saya terimakasih kalau ada koreksi dari kawan-kawan. Saya terimakasih betul. Memang kalau membangun itu kan harus mau terima koreksi," kata Agus, dihubungi, Sabtu (6/9/2014) siang.
Ia mengatakan, akan meminta petugas menyita ponsel Agus Warsito jika ditemukan. Namun Dwi Agus juga menggarisbawahi bahwa dalam kasus ini ia tidak menerima atensi apapun dari yang bersangkutan. "Itu larangan, memang tidak boleh. Nanti saya tegur kasi nya, kalau saya turun kebawah kan etis itu.Yang jelas, tidak ada indikasi dalam tanda kutip dengan pimpinan, ngasih apa itu tidak ada," kata Agus.
Agus Warsito merupakan terpidana kasus penggagalan Pilkades yang digelar tahun 2008. Pada Sabtu (5/4/2014) sore, dia dieksekusi Kejaksaan Negeri Ambarawa, Jawa Tengah, usai mendampingi Presiden PKS Anis Matta dalam kampanye terakhir partai itu di Salatiga.
Agus Warsito terbukti bersalah menghalangi pemilihan umum kepala desa, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 148. Namun sejak putusan MA itu terbit sekitar dua tahun lalu, kejaksaan sudah berupaya mengeksekusi Agus namun upaya itu selalu gagal.
UNGARAN, KOMPAS.com - Akun Facebook Agus Warsito, politisi PKS ramai dibicarakan setelah diketahui aktif dalam beberapa pekan ini. Padahal Agus Warsito saat ini masih mendekam di Lapas Ambarawa dan baru akan bebas pada 2 oktober 2014 mendatang.
Beragam status diunggah dari akun FB politisi PKS yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pileg 2014 itu. Mulai dari perkembangan politik terkini, hingga topik hangat yang ramai di media sosial. [Baca: Politisi PKS yang jadi Napi Ini Bebas Bermain Facebook dari Lapas]
Salah satu isu hangat dimedia sosial yang dikomentari akun FB Agus Warsito adalah postingan korban "makan mahal" di Anyer, yang menggugah foto kwitansi pembayaran makanan sejumlah Rp 1 juta. [Baca: Postingan Korban "Makan Mahal" di Anyer Bikin Heboh Media Sosial]
Unggahan status Agus Warsito pada Jumat (5/6/2014) pukul 22.00wib itu adalah: Ini lagi, pengen wisata seneng" 'Kecut_Abis' yang didapat. Pernahkah anda mengalaminya..?? Kalau pernah, dimana?? (Perlu sharing sesama netizen..) Agar bisa lebih berhati-hati... :)
Akun FB Agus Warsito tidak menampilkan pembaharuan status pada Sabtu (6/9/2014). Beranda FB Agus Warsito terkini hanya menampilkan postingan artikel dari laman www.pkspiyungan.org yang berjudul "Nikah Beda Agama: Yang Halal dan Yang Terlarang".
Aktifnya akun FB atas nama Agus Warsito itu, telah diklarifikasi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambarawa, Dwi Agus Setyabudi.
Setelah mendapatkan informasi aktifnya akun FB salah satu anak asuhnya itu, Ia memerintahkan petugas lapas menggeledah kamar Agus Warsito. Kalapas kemudian menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan petugas, Agus Warsito tidak membawa ponsel. Akun FB atas namanya, diakuinya dioperasikan oleh salah satu anaknya.
Agus Warsito merupakan terpidana kasus penggagalan Pilkades yang digelar tahun 2008. Pada Sabtu (5/4/2014) sore, dia dieksekusi Kejaksaan Negeri Ambarawa, Jawa Tengah, seusai mendampingi Presiden PKS Anis Matta dalam kampanye terakhir partai itu di Salatiga.
Agus Warsito terbukti bersalah menghalangi pemilihan umum kepala desa, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 148. Namun sejak putusan MA itu terbit sekitar dua tahun lalu, kejaksaan sudah berupaya mengeksekusi Agus namun upaya itu selalu gagal.
UNGARAN, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambarawa, Dwi Agus Setyabudi memastikan akun Facebook Agus Warsito, politisi PKS yang tersangkut kasus upaya penggagalan Pemilihan Kepala Desa Jetak, Kecamatan Getasan tahun 2008 diaktifkan oleh salah satu anaknya. [Baca: Politisi PKS yang jadi Napi Ini Bebas Bermain Facebook dari Lapas]
Hal itu disampaikan oleh Dwi setelah memerintahkan petugas lapas mengecek apakah benar Agus Warsito mengoperasikan ponsel dari dalam penjara. Sebab, dalam beberapa pekan ini akun FB atas nama Agus Warsito terlihat aktif mengunggah status.
"Setelah kami geledah, tidak ada HP. Dia bilang nomor HP-nya dipakai salah satu anaknya. FB-nya juga di-update anaknya," kata Dwi.
Menurut dia, aturan dalam Lapas sudah sangat tegas, yakni narapidana dilarang membawa ponsel. Dia tidak segan-segan menghukum petugas lapas yang kedapatan menutup-nutupi napi yang melanggar. "Saya akan tampar kalau ada yang coba-coba main," ujarnya.
Dwi juga menginformasikan bahwa Agus Warsito akan bebas pada 2 Oktober 2014 mendatang. "Benar, Pak Agus Warsito masih dalam lapas. Dia akan bebas 2 Oktober nanti," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, FB Agus Warsito, mantan anggota DPRD Kabupaten Semarang yang sudah paripurna itu beberapa pekan tetakhir kembali aktif, padahal yang bersangkutan masih mendekam di Lapas Ambarawa.
Salah satu status yang diunggah, Sabtu (6/9/2014) sekitar pukul 06.30 WIB Agus Warsito mengomentari tautan berita yang diunggahnya dari sebuah portal berita dengan judul "Tidak Ingin Berkhianat, PKS Berubah Sikap Karena Ingin Sejalan Dengan Koalisi Merah Putih". [Baca: Napi PKS Ini Juga Komentari Postingan Korban "Makan Mahal" di Anyer]
Agus mengomentari tautan itu dengan menulis: Baguusss...tetep kompak bareng KMP. Satu jam kemudian, Agus kembali mengunggah foto Prabowo Subianto dan melengkapinya dengan komentar: "DNA Pejuang, tidak akan pernah legowo pada ketidakadilan ..."
Untuk diketahui, Agus Warsito, Sabtu (5/4/2014) sore dieksekusi Kejaksaan Negeri Ambarawa, Jawa Tengah, seusai mendampingi Presiden PKS Anis Matta dalam kampanye terakhir partai itu di Salatiga.
Suasana eksekusi itu juga tak kalah dramatis dengan saat Agus Warsito diamankan ke Markas Polres Semarang pada Minggu (23/11/2008) pagi karena diduga berupaya menggagalkan Pilkades Jetak. [Baca: PKS: Eksekusi Agus Warsito Sarat Muatan Politis]
Sebelumnya Mahkamah Agung menolak kasasi terkait hukuman kurungan selama enam bulan yang dijatuhkan untuk Agus Warsito, anggota DPRD Kabupaten Semarang asal fraksi PKS itu.
Berdasarkan keputusan MA No 1175 K/PID/2010 , Agus Warsito terbukti bersalah menghalangi pemilihan umum kepala desa, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 148.
Namun sejak putusan MA itu terbit sekitar dua tahun lalu, kejaksaan sudah berupaya mengeksekusi Agus namun upaya itu selalu gagal.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih