15 September 2014

Pengusaha Teddy Renyut Mengaku Bayari Perjalanan Menteri PDT dan Istri ke Luar Negeri

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Teddy Renyut mengakui pernah mengalirkan kira-kira Rp 6 miliar ke Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Dari miliaran uang yang dialirkan ke Kementerian PDT tersebut, ada yang diberikan untuk membiayai ongkos Menteri PDT Helmy Faishal Zaini dan istrinya bepergian ke luar negeri.

“Saya enggak ngecek tiketnya atas nama siapa, saya mengetahui setelah diproses penyidikan itu atas nama menteri dan istri,” kata Teddy, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap pembangunan talud di Biak dengan terdakwa Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/9/2014).

Teddy juga berstatus sebagai terdakwa penyuap Bupati Biak. Menurut Teddy, permintaan uang untuk ongkos menteri dan istri ke luar negeri tersebut berasal dari staf khusus menteri yang bernama Sabilillah Ardi. Ketika itu, kata dia, Ardi meminta uang secara lisan dengan sedikit mengancam.

“Beliau sempat mengancam kalau saya enggak bantu Beliau, Beliau lepas tangan urus yang punya saya,” sambung Teddy.

Total uang untuk ongkos perjalanan menteri dan istri ke luar negeri tersebut kira-kira Rp 290 juta. Selain untuk membiayai ongkos menteri ke luar negeri, menurut Teddy, uang itu diberikannya kepada sejumlah orang lain di Kementerian PDT terkait pengurusan proyek. Teddy membenarkan adanya uang Rp 3,2 miliar ke anak buah staf khusus Menteri Sabilillah Ardi yang bernama Budiyo.

Menurut berita acara pemeriksaan (BAP)-nya, Teddy memberikan uang kepada Budiyo secara bertahap pada 2013 dan 2014 senilai Rp 3,2 miliar untuk mendapatkan proyek pembangunan talud di Biak. Dia memberikan uang itu kepada Budiyo karena mengetahui bahwa orang itu adalah anak buah stafsus menteri yang mengurus anggaran kementerian di DPR. Namun, menurut Teddy, hingga kini proyek yang diinginkan tersebut belum diperolehnya karena anggaran untuk proyek talud itu masih ditahan.

“2014 itu anggaran di-freeze (dibekukan), mau diganti APBNP (anggaran pendapatan belanja negara perubahan)” ucap Teddy.

Direktur PT Papua Indah Perkasa ini juga mengaku pernah memberikan uang Rp 6 miliar kepada seseorang bernama Adit. Teddy menyebut Adit sebagai calo di Kementerian PDT. Menurut dia, Adit adalah anak buah kerabat menteri PDT bernama Muamir.

“Saya sudah bertemu langsung dengan Pak Muamir, dan Beliau menyerahkan urusan penyetoran uang lewat Adit,” kata dia.

Selain itu, Teddy menyerahkan uang kepada Muamir sebesar Rp 250 juta, Bupati Biak Rp 950 juta, dan kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Biak, Numfor Yunus Saflembolo sebesar Rp 65 juta.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih