Jakarta - Setelah melakukan pemeriksaan intensif lebih kurang 20 jam, KPK akhirnya menemukan kesimpulan atas OTT Gubernur Riau, Annas Maamun. KPK akhirnya menetapkan Annas Maamun sebagai tersangka suap.
"Dari OTT yang dilakukan KPK, telah berhasil mengamankan 9 orang dilakukan pemeriksaan intensif, dari hasil pendalaman berdasar alat bukti dan pemeriksaan terhadap saksi," kata Ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014).
Satgas dan pimpinan akhirnya menggelar ekspose dan menetapkan Annas Maamun sebagai tersangka. Annas ditetapkan sebagai tersangka suap.
"Ditetapkan tersangka sauda AM, Gubernur Riau, penerima suap dengan sangkaan 12 a atau 12 b atau 11 UU Tipikor," tegas Abraham.
Jakarta - Gubernur Riau, Annas Maamun telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Annas disangka telah menerima suap sebesar Rp 2 miliar.
"Posisi kasus yang sebenarnya, KPK mengamankan alat bukti berupa uang 156 ribu dollar Singapura dan Rp 500 juta, jumlah keseluruhan Rp 2 miliar," kata Ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014).
Uang suap itu diberikan untuk pengurusan alih fungsi lahan hutan untuk keperluan perkebunan kelapa sawit. Selain itu, suap juga diberikan untuk ijon sebuah proyek.
"Untuk alih fungsi hutan industri dan ijon proyek," tegas Abraham.
Selain Annas, KPK juga menetapkan sang penyuap sebagai tersangka. Sang penyuap itu berinisial GM yang merupakan seorang pengusaha.
"Saudara GM pihak pemberi disangka dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU Tipikor," ungkap Abraham.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih