08 September 2014

DKI Kekurangan Banyak Insinyur dan Guru

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) DKI. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga menjelaskan, masyarakat yang ingin mencoba peluang menjadi CPNS DKI dapat mendaftarkan diri kepanselnas.menpan.go.id. 
 
"Pendaftarannya sudah mulai dibuka dari Kamis (4/9/2014) kemarin pukul 00.00," kata Made kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (8/9/2014).
 
Made menjelaskan, ada persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi jika ingin mengikuti berbagai proses ujian CPNS DKI. Persyaratan umumnya ialah sebagai berikut.
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota TNI/Polri
3. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
4. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS atau pegawai swasta
5. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan
6. Sehat jasmani rohani yang dibuktikan surat keterangan dokter
7. Bebas pemakaian narkoba yang yang dibuktikan dengan surat keterangan rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional atau kepolisian
8. Berkelakuan baik dengan dibuktikan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang ditunjuk pemerintah 
 
Berikut ini adalah persyaratan khususnya.
1. Memiliki KTP yang masih berlaku
2. Memiliki ijazah dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) lulusan perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi luar negeri minimal 2,70 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
3. Mampu menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan lampiran sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang dikeluarkan tahun 2014, EPT dengan nilai minimum 400, TOEFL Prediction dengan nilai minimum 400, IELTS dengan nilai minimum 500, dan TOEIC dengan nilai minimum 600
4. Pelamar S-2 profesi usia minimumnya 18 tahun dan maksimal 35 tahun per 1 September 2014
5. Pelamar S-1 maksimum usianya 33 tahun dan D-III usia maksimumnya 28 tahun per 1 September 2014 
 
Pemprov DKI menetapkan sebanyak 1.133 formasi umum CPNS DKI. Adapun rincian ribuan formasi di atas adalah 10 formasi untuk kelompok kesehatan, 350 formasi untuk kelompok pendidikan, 372 formasi untuk kelompok teknis, 320 formasi untuk kelompok ekonomi, dan 81 formasi untuk kelompok administrasi.
Calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan ditempatkan di kelurahan dan kecamatan dalam rangka pelayanan terpadu satu pintu (BPTSP). Mereka dipaksa untuk bisa menguasai seluruh pengurusan perizinan. Setidaknya, ada 60 item perizinan yang bisa diurus di tingkat kelurahan dan kecamatan. 

"Sekarang, memang kami paksa semuanya untuk kerja keras. Satu orang harus bisa segala hal," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga di Balaikota Jakarta, Rabu (2/7/2014).

Dia pun mengatakan Pemprov DKI segera menerbitkan Standard Operating Procedure (SOP) pelayanan di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). "Sedang diusulkan ke gubernur, mudah-mudahan bulan ini sudah selesai," ujar Made. 

Tujuan SOP itu, lanjut dia, untuk memformulasikan pemenuhan standar pelayanan minimum. Misalnya, standar penyelesaian pembuatan kartu keluarga, biayanya, dan sebagainya. 

Dia menjelaskan, masih ada beberapa masalah di Badan PTSP, seperti keterbatasan prasarana yang dimiliki. Contohnya, komputer dan perangkat lainnya. 

Masa transisinya, kata Made, hingga 24 November 2014. Jadi, kata dia, masih ada waktu untuk membenahi semuanya. 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Bank DKI menerbitkan kartu pengenal karyawan multifungsi. Direktur Bank DKI Eko Budiwiyono mengatakan, kartu yang dapat dipergunakan sebagai ATM, kartu debet, dan pembayaran transjakarta itu akan dibagikan secara bertahap ke pegawai lingkungan Pemprov DKI.
"Pegawai eselon IV dan 1.200 calon PNS sebagai pilot projectpenggunaan ID ini. Sebelumnya Pak Basuki (Plt Gubernur) juga telah mendapatkan kartu ini," kata Eko kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Lebih lanjut, Eko menjelaskan, kartu tersebut memuat chip yang dapat diisi data kepegawaian Pemprov DKI Jakarta. Penyatuan ID dengan ATM itu, kata dia, agar pembayaran gaji pegawai dan transaksi lainnya lebih mudah.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, integrasi ID dengan ATM itu merupakan instruksi Plt Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

"Kartu pengenal untuk CPNS dan PNS ini agar multifungsi, bisa digunakan untuk berbagai kegiatan. Tidak cuma melulu hanya mencantumkan NIK dan nama pegawai saja," kata Made.
Di sisi lain, Basuki mengatakan akan mengawasi arus dana transaksi non-cash PNS DKI melalui ID baru bertuliskan Jakcard ini.

"Kartu ini sekalian untuk mengontrol, mereka (PNS) dapat TKD (tunjangan kinerja daerah) berapa. Karena semua uang ditransfer masuk rekening bank mereka," kata Basuki.
Sekedar informasi, jumlah PNS Pemprov DKI Jakarta sebanyak 72.000 karyawan termasuk di antaranya 1.200 CPNS.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan peraturan yang mengharuskan seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari berbagai bidang untuk ditempatkan terlebih dahulu di kantor-kantor kecamatan dan kelurahan. Hal itu berlaku saat mereka dinyatakan lulus tes CPNS.

"Jadi filosofinya, kalau Anda mau jadi calon PNS di DKI Anda harus mau melatih diri menunjukkan karakter mau melayani masyarakat. Nah, tempat pelayanan itu adalah di kantor lurah dan camat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, di Balaikota Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Ahok menjelaskan, rencana tersebut merupakan bagian dari penguatan unit pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), untuk reformasi birokrasi di Ibu Kota.

Mulai Juni 2014, unit PTSP mulai merambah tidak hanya di kantor wali kota saja, tetapi juga di kantor kecamatan dan kelurahan yang ada di seluruh Jakarta.

"Jadi pegawai yg baru diterima, yang CPNS kita taruh bagi rata di kelurahan dan kecamatan. Jadi di BKO-kan dari SKPD-nya," jelas mantan Bupati Belitung Timur itu.
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga menjelaskan, penerimaan CPNS DKI tahun 2014 difokuskan pada bidang pendidikan dan teknis. Sebab, rencananya Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI akan dipecah menjadi dua, yakni Dinas PU Jalan (Bina Marga) dan Dinas PU Tata Air. 

"DKI itu kekurangan banyak insinyur. Ribuan tenaga teknis sudah pensiun dan kita mencari orang yang mengerti KLB (koefisien luas bangunan) dan volume bangunan bagaimana," kata Made, kepadaKompas.com, Senin (8/9/2014). 

Pemprov DKI membuka sebanyak 372 formasi untuk rumpun teknis dan 350 formasi pendidikan. Made menjelaskan, DKI membutuhkan banyak pengajar atau guru SD di wilayah Kepulauan Seribu. 

Tak hanya itu, DKI juga berupaya mengoptimalkan badan pelayanan terpadu satu pintu (BPTSP) yang baru saja dibentuk. Pegawai PTSP itu akan disebar di 267 Kelurahan, 44 Kecamatan, 5 pemkot, 1 kabupaten, dan SKPD lainnya. 

Pegawai PTSP merupakan garda terdepan dalam pemberian pelayanan kepada warga serta mengurus seluruh izin. "Kebutuhan pegawai PTSP kita sekitar 1.700 orang, dan tahun ini baru dialokasi sebanyak 300 formasi," kata Made.

Pemprov DKI juga membuka sebanyak 10 formasi rumpun kesehatan, 320 formasi rumpun ekonomi, dan 81 formasi rumpun administrasi sehingga totalnya 1.133 formasi CPNS DKI. 

Pendaftaran CPNS DKI telah mulai dibuka secara online melaluipanselnas.menpan.go.id sejak Kamis (4/9/2014) lalu. Para pelamar diimbau untuk memenuhi berbagai persyaratan yang berlaku.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih