18 September 2014

Bapak Diberi Tenggang Tiga Kali 24 Jam untuk Mengurus Kartu BPJS!

“Saya tidak punya asuransi kesehatan dan BPJS, saya bayar sendiri!”Kata keluarga pasien dengan percaya diri, lalu ketika melihat biaya operasi mendekati 10 jutaan dan tahu bahwa iuran untuk BPJS hanya 25.500 sebulan untuk kelas 3 dan 50.000-an rupiah untuk kelas 1, diapun mendaftarkan si pasien ke BPJS dan operasi serta perawatan selanjutnya gratis ditalangi BPJS.
Bisakah begitu?
Ya, sebelum bulan September 2014 itu bisa dilakukan, mengingat BPJS bidang kesehatan ini sosialisasinya kurang dan pesertanya masih sedikit, hanya peserta ASKES, ABRI, POLRI dan JAMKESMAS saja yang pasti. Tetapi setelah hampir 130 juta pesertanya terdaftar, BPJS mulai evaluasi dan akhirnya kami rumah sakit diberikan sebuah aturan baru yang sangat penting: Semua pasien rawat inap di rumah sakit harus dari awal memberitahu dia peserta BPJS atau berencana mengurus BPJS.
Ya, walaupun belum punya kartu BPJS, tetapi berencana mengurus BPJS karena pertimbangan biaya, harus diberitahu dari awal ke rumah sakit dan diberi tenggang waktu 3 x 24 jam untuk mengurusnya. Si pasien pun dari awal diperlakukan seperti pasien BPJS dengan pemeriksaan laboratorium yang efektif dan efisien dan obat-obatan yang sesuai ketentuan.
Bila dalam 3 x 24 jam kartu BPJS-nya tidak selesai, maka si pasien ‘gagal’ masuk BPJS dan harus membayar tagihan seperti pasien umum.
Bagaimana kalau pasien mengaku mau bayar sendiri tanpa BPJS lalu ditengah jalan mengurus BPJS dan mau men ggunakannya? Mulai September ini tidak diperbolehkan lagi. Kalau dari awal tidak pakai BPJS (yang dibuktikan dengan formulir pemilihan pembiayaan yang ditandatangani), maka tidak bisa menggantinya dengan BPJS di perawatan saat itu. Namun kalau sudah selesai perawatan dan masuk lagi diatas 1 minggu kemudian baru bisa memakai BPJS-nya.
Jadi, BPJS kesehatan sekarang lebih ketat dalam menalangi pasien-pasien yang masuk karena ‘kepepet’, maka sebaiknya anda memutuskan dari awal (saat sehat), apakah akan memakai BPJS atau tidak, kalau mau maka harus daftar selagi sehat, kalau baru mau mengurus sesudah sakit berat, takutnya tidak cukup waktu 3 x 24 jam untuk mengurusnya.
Semoga bermanfaat!

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih