Awalnya, sekitar 3 sampai lima orang masa dari Progres 98 berdiam diri di ruang tunggu tamu gedung KPK sejak Senin (4/8/2014) sore tadi. Mereka menuntut agar bisa bertemu komisioner KPK untuk meminta penjelasan soal laporan dugaan korupsi Jokowi dan Megawati.
Sore tadi mereka berteriak-teriak di dalam gedung KPK meminta agar pimpinan KPK turun. Jubir KPK, Johan Budi sempat menemui para aktivis itu, namun Johan malah ikut dibentak oleh aktivis.
Di antara massa itu terlihat juga Faishal Assegaf. Setelah bermediasi, mereka tetap menuntut bertemu dengan komisioner. Tapi permintaan tidak bisa dipenuhi, alhasil mereka bertahan di dalam gedung KPK.
Tapi sekitar 19.30 WIB para aktivis itu diminta baik-baik oleh petugas keamanan untuk meninggalkan gedung KPK, namun mereka tetap duduk di ruang tunggu. Pukul 20.00 WIB belasan polisi menyeret paksa keluar para aktivis itu. Salah seorang aktivis bahkan sampai merebahkan diri agar tidak terangkat,
tapi polisi tetap bisa membawa keluar para aktivis itu.
"kami bukan maling, kenapa kami diginikan," teriak salah seorang aktivis saat dibawa keluar dari gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Tiga orang diboyong paksa ke dalam truk polisi untuk diamankan. Mereka langsung dibawa menggunakan truk polisi itu.
JAKARTA, KOMPAS.com — Sekelompok orang yang mengatasnamakan Progres 98 kembali menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2014). Mereka mempertanyakan sikap KPK atas laporan terkait Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).
Rombongan yang dipimpin Faizal Assegaf itu langsung menuju ke ruangan bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Tampak anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Eggi Sudjana, ikut dalam rombongan tersebut. Kedatangan Progres 98, yang mengaku kumpulan aktivis 98 ini, mengundang keributan di Gedung KPK.
Kericuhan bermula saat rombongan meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan KPK setelah mereka tiba di ruangan Dumas KPK. Rombongan akhirnya dipertemukan dengan Juru Bicara KPK Johan Budi.
Kepada Johan, sejumlah anggota Progres 98 tampak marah. Mereka berteriak melontarkan pernyataan yang menuding KPK melindungi Jokowi.
"Kenapa malah dilindungi kasus itu?" ucap seorang anggota Progres 98.
Mereka bahkan menuding KPK telah mengancam anggota Progres 98 yang berunjuk rasa di depan Gedung KPK beberapa waktu lalu. Mendengar tudingan itu, Johan tampak sedikit menahan emosi. Dia mempertanyakan alasan tuduhan tersebut.
"Kapan kami mengancam?" ujar Johan kepada rombongan Progres 98.
Tanggapan Johan tersebut membuat Faizal dan kawan-kawannya semakin geram. Mereka nyaris memukul Johan. Namun, aksi mereka ditahan aparat kepolisian yang mengamankan Gedung KPK. Para pewarta sempat dilarang masuk ke ruangan tempat terjadinya kericuhan tersebut.
Sejumlah petugas kepolisian berjaga di pintu masuk ruangan tersebut. Dalam selebaran yang dibagikan, Progres 98 menyatakan kedatangannya untuk mempertanyakan sikap pimpinan KPK atas lima laporan mereka terkait Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang disampaikan beberapa waktu lalu. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi menginap di Gedung KPK terhitung sejak hari ini hingga 21 hari ke depan guna memastikan laporannya ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan, KPK akan segera melaporkan Faizal Assegaf ke polisi. Laporan tersebut akan disampaikan KPK ke polisi dalam menindaklanjuti pengakuan Faizal mengenai transkrip rekaman sadapan pembicaraan antara Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. KPK merasa keberatan dengan pernyataan Faizal yang mengaku mendapat transkrip rekaman tersebut dari orang suruhan Bambang.
Sementara itu, Jaksa Agung dan Tim Hukum PDI Perjuangan telah melaporkan Faizal ke kepolisian. Faizal dilaporkan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Faizal mengaku mendengar rekaman sadapan percakapan yang berisi permintaan Megawati kepada Basrief agar tidak menyeret calon presiden Joko Widodo ke dalam kasus dugaan korupsi bus transjakarta.
Faizal mengaku rekaman itu diperdengarkan oleh utusan Bambang Widjajanto. Namun, Faizal tak bisa membuktikan soal rekaman suara. Kepada wartawan, ia hanya membagikan selebaran yang isinya diklaim sebagai transkrip rekaman.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih