23 July 2014

'DPRD DKI jadi kunci Jokowi bisa dilantik jadi Presiden'

'DPRD DKI jadi kunci Jokowi bisa dilantik jadi Presiden'
Jokowi-JK di KPU. ©2014 merdeka.com/imam buhori
Merdeka.com - Joko Widodo (Jokowi) terpilih menjadi Presiden dari hasil penghitungan resmi KPU. Namun, pelantikan Jokowi ternyata bisa terganjal urusan administratif di DPRD DKI.
Status Jokowi yang masih menjabat Gubernur DKI Jakarta harus mengajukan pengunduran diri ke DPRD DKI.
"Sekarang kan masih gubernur beliau. Kalau sudah lantik 20 Oktober, sebelum itu harus ajukan dulu pengunduran diri ke DPRD," ujar Mendagri Gamawan Fauzi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/7).
Menurut Gamawan, DPRD DKI yang berwenang memutus menerima pengunduran Jokowi sebagai Gubernur DKI atau tidak. Jika tidak, pelantikan presiden yang rencananya akan diselenggarakan 20 Oktober nanti, bisa terganjal.
"Kuncinya hanya DPRD. Proses hukum itu DPRD. Pemerintah hanya administratif," ungkap Gamawan.
Saat ini, lanjut Gamawan, seharusnya Jokowi sudah mulai bekerja kembali sebagai Gubernur DKI. Gamawan mengatakan Jokowimasih menyandang sebagai Gubernur DKI sampai pelantikan resmi 20 Oktober mendatang.
"Sampai penetapan sebagai presiden terpilih, berarti hari ini sebagai gubernur," pungkasnya.
[dan]

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih