Calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Hatta Rajasa saling berpegangan tangan saat mengikuti acara Deklarasi Pemilu Berintegritas dan Damai di Jakarta, Selasa (3/6/2014). Deklarasi yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum ini menandai dimulainya masa kampanye pilpres dari 4 Juni hingga 5 Juli 2014.
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Relawan Pro Jokowi (Projo) melaporkan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, serta Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD, ke Badan Reserse Kriminal Polri. Pelaporan ini karena saat memperkenalkan diri sebagai capres-cawapres serta tim sukses, mereka memakai lambang negara yang ditempelkan di bagian dada sebelah kanannya.
"Laporannnya adalah penggunaan lambang negara atau yang menyerupai lambang negara, tidak secara sah," ujar Kepala Divisi Hukum dan Konstitusi Relawan Projo, Sunggul Hamonangan Sirait, SH, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/6/2014).
Sunggul mengatakan, yang dianggap melanggar adalah lambang negara yang dipergunakan. Menurut dia, lambang negara seharusnya hanya digunakan oleh pejabat negara, baik di pusat mau pun di daerah, atau warga negara Indonesia di luar negeri yang membawa nama Indonesia. Sementara, untuk kepentingan perseorangan dan partai politik, hal itu tidak diperbolehkan.
"Untuk kepentingan persorangan dan parpol itu tidak bisa. Itu melanggar," ujar Sunggul.
Ia mengatakan, pemasangan lambang negara dalam bentuk atribut atau pun lencana, tidak dibenarkan dipasang di sebelah kanan. Menurut undang-undang, kata dia, lambang negara dipasang di sebelah kiri.
Sunggul menambahkan, Prabowo, Hatta, dan Mahfud MD, dilaporkan atas dugaan melanggar pasal 57 huruf (c) undang-undang no 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan, juncto pasal 69 huruf B undang-undang yang sama.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih