24 April 2014

Ahok: Camat Lurah Bukan Dihapus, Tapi Fungsinya Jadi Manajer Wilayah

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama (Ahok) menegaskan dia sama sekali tidak bermaksud menghapus camat dan lurah di Ibukota. Dia hanya memodifikasi fungsinya menjadi manajer pelayanan wilayah yang bertanggung jawab terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Bukan (dihapus), itu suatu tanggapan yang salah. Kita nggak mungkin hapus camat dan lurah. Fungsinya harus disesuaikan sebagai unit kerja, sebagai manajer-manajer," kata Ahok di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2014).

Ahok mengatakan perubahan ini berdasarkan UU No 32/2004 yang menjadikan camat dan lurah sebagai unit kerja bukan sebagai kepala pemerintahan. UU itu mengatakan camat dan lurah termasuk dalam aparatur negara dan bersifat fungsional. 

"Makanya kalau berdasarkan itu sebetulnya kita sudah tidak ada camat dan lurah yang fungsinya sebagai kepala pemerintahan. Tetapi karena kita tetap menggunakan UU Camlur (camat lurah) yang ada, maka fungsinya harus disesuaikan sebagi unit kerja," ucap Ahok.

Di fungsi baru itu camat dan lurah akan berperan sebagai manajer pelayanan masyarakat. Sistem ini menurut Ahok mengacu pada UU No 23/2004 yang sudah ada tetapi tidak pernah dilaksanakan hingga saat ini.

"Nah kita bisa bayangkan kalau seorang camat tidak mau tahu apa-apa dan pelayanan juga nggak beres. Tetapi kalau dia sebagai <i>estate manager</i>, ini akan berubah fungsinya, jadi camlur ini yang akan difungsikan sebagai unit kerja pelayanan," ujar Ahok.

Ahok mengungkapkan lelang camat lurah yang dilakukan Pemprov beberapa waktu lalu menunjukan hanya ada 20 persen peserta camlur yang mengerti konsep unit kerja. Camlur yang ada saat ini menurut Ahok sudah lebih baik, 80 persen camlur sudah bisa melayani masyarakat dengan baik.

"Tapi konsepnya sebagai manajer wilayah dia belum mengerti. Makanya kita kasih tahu lagi, kalau masih belum bisa ya kita akan tes ulang lagi dan ganti orang yang belum memenuhi standar," kata mantan anggota DPR Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri ini.


Camat Menteng dan Johar Baru Siap Jadi Manajer Pelayanan



Gebrakan Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meluncurkan Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh kantor kelurahan maupun kecamatan di Jakarta didukung penuh anak buahnya. Para camat siap menjalankan fungsi sebagai manajer pelayanan masyarakat.

"Itu sepenuhnya menjadi kewenangan dan kebijakan pimpinan, saya hanya prajurit yang selalu siap mengikuti aturan dan kebijakan pimpinan," kata Camat Menteng Bondan Diah Ekowati saat dihubungi wartawan, Kamis (24/4/2014).

Bondan mengatakan sistem PTSP di Kecamatan Menteng masih berjalan. Sistem tersebut dilaksanakan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis PTSP. "Jadi sekarang masih kantor ngontrak (karena sedang direnovasi), tapi untuk pelayanan sudah sesuai dengan juklak dan juknis yang ada," ujarnya.

Dukungan serupa juga disampaikan Camat Johar Baru, Masroni. Ia mengaku siap dengan langkah atasannya itu. "Kalau yang saya tangkap sih memaksimalkan peran dan fungsi camat lurah sebagai manajer wilayah, khususnya yang berkaitan dengan public service," papar Masroni.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih