21 November 2016

PDI-P Putuskan Ahok-Djarot Tetap Harus "Blusukan" meski Banyak Penolakan

Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan, Ahok-Djarot tetap akan blusukan menemui warga selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Hal ini dilakukan meskipun masih banyak kelompok yang menolak kehadiran Ahok-Djarot.
"Tetap jalan, Bos. Jadi, kami diskusi-lah tadi karena ada penghambatan-penghambatan," kata Prasetio, seusai menghadiri rapat konsolidasi di Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (20/11/2016).
Dia menegaskan, semua anggota PDI-P akan membantu mengawasi kampanye Ahok-Djarot. Mulai dari pengurus anak cabang (PAC), dewan pimpinan cabang (DPC), hingga DPD.
Adapun Ahok-Djarot tercatat beberapa kali dihadang untuk berkampanye. Alasannya adalah kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Ahok pernah dihadang saat akan berkampanye di Rawa Belong, Kedoya Utara, dan Ciracas.
Sementara itu, Djarot pernah dihadang antara lain di Cilincing, Kembangan Utara, Bangka, dan Cipinang. PDI-P telah melaporkan penghadangan kampanye kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
Hasilnya, penghadangan kampanye Djarot di Kembangan Utara terindikasi sebagai tindakan pidana. Penghadangan kampanye merupakan tindakan melawan hukum. (Baca: Djarot Minta Motif Penghadangan terhadap Dirinya Diusut)
Ketentuan itu diatur dalam Pasal 187 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.
Di dalam Pasal 187 ayat 4 disebutkan bahwa tiap orang yang menghalangi jalannya kampanye dipidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6 juta.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih