29 June 2016

KPK Periksa Dua Politisi Hanura Terkait Dugaan Suap Raperda Reklamasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan aliran uang suap kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.
KPK memanggil dua anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Sanusi, Rabu (29/6/2016).
"Diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan memberi hadiah atau janji terkait Raperda tentang reklamasi," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati, di gedung KPK, Rabu (29/6/2016).
Kedua anggota DPRD DKI tersebut, yakni Zainuddin dan Ruslan Amsyari. Selain itu KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Tata Air Pemprov DKI Teguh Hendrawan.
Hingga saat ini, KPK masih mengusut adanya keterlibatan sejumlah anggota DPRD DKI dalam kasus dugaan suap terkaitreklamasi. Sejumlah ketua fraksi di DPRD DKI diduga menerima pemberian dari perusahaan pengembang properti yang ikut dalam proyek reklamasi.
KPK juga menelusuri adanya pertemuan antara pimpinan perusahaan pengembang properti dan beberapa pimpinan DPRD DKI.
Prasetyo mengaku pernah mengikuti pertemuan di kediaman Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
Berdasarkan surat dakwaan terdakwa Ariesman Widjaja, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dari KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/6/2016), Aguan dan Ariesman Widjaja pernah mengumpulkan sejumlah pimpinan dan anggotaDPRD DKI Jakarta untuk membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Pertemuan tersebut terjadi pada pertengahan Desember 2015, setelah tim dari Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pembahasan mengenai Raperda RTRKSP. 
Pertemuan berlangsung di Taman Golf Timur II/11-12 Pantai Indah Kapuk, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut hadir Ariesman Widjaja, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, anggota Balegda DPRD DKI M Sanusi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan anggota Balegda DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji alias Ongen.
Selain itu, pertemuan itu dihadiri juga oleh Ketua Fraksi PKS diDPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin dan Sugianto Kusuma alias Aguan, selaku Chairman Agung Sedayu Group. Dalam pertemuan itu dibahas mengenai percepatan pengesahan Raperda RTRKSP.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih