Jakarta - Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Rahmat Hartono ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi bekerja sama dengan tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung). Rahmat ditangkap di kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
"Tersangka ditangkap pelataran Gedung Sasono Langgeng Budoyo, TMII, Jakarta Timur," ucap Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2015).
Penangkapan Rahmat terjadi pada pukul 11.05 WIB tadi. Tidak ada perlawanan berarti saat Rahmat digelandang jaksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Rahmat telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi Nomor: Print-01/N.8.13/Fd.1/01/2014 tanggal 9 Januari 2014. Dia tersangkut perkara penyimpangan kegiatan pembangunan jalan.
"Dia merupakan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan kegiatan pembangunan jalan kabupaten dalam kota pada pekerjaan pelebaran dua jalur Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Kotabumi oleh Dinas PU Kab. Lampung Utara tahun anggaran 2012," ujar Tony.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih