Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah.JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI dituding melakukan pelanggaran oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI soal draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015.
Tuduhan itu dibantah oleh Sekretaris Daerah DKI Saefullah. "Ada kok persetujuan dari Ketua Dewan, kan ada dilampirkan. Dasarnya apa? Dasarnya persetujuan komisi," kata Sekda DKI Saefullah, Senin (23/2/2015).
Saefullah menuturkan, selama proses penggodokan APBD 2015 hingga dikirim ke Kemendagri, Pemprov DKI mengikuti aturan dan sangat taat asas. Komunikasi dengan Dewan yang sempat dipermasalahkan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, kata Saefullah, juga berjalan lancar dan tidak ada masalah sama sekali.
Sebelumnya, DPRD DKI sepakat membentuk tim angket untuk menyelidiki pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengaku telah mengumpulkan tanda tangan 75 persen dari anggota delapan fraksi DPRD DKI sebagai persetujuan penggunaan hak angket.
Menurut Taufik, pengajuan APBD DKI 2015 oleh Pemprov DKI kepada Kemendagri telah menyalahi peraturan yang ada. Sebab, lanjut dia, APBD diajukan tanpa pembahasan bersama DPRD DKI.
"Kami punya bukti. Dokumen APBD yang dikirimkan Ahok (Basuki) ke Kemendagri sangat berbeda dengan dokumen APBD yang disahkan dalam paripurna. APBD yang diserahkan itu berisi lampiran awal awal yang belum dibahas oleh anggota komisi. Itu jelas pelanggaran hukum karena kami punya fungsi budgeting," kata Taufik.
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah, mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menerima draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang sudah diperbaiki.
Dengan diterimanya draf tersebut, tinggal selangkah lagi APBD 2015 bisa digunakan untuk program-program di DKI. "Hari ini (draf APBD 2015) sudah diterima Mendagri, tinggal nanti dari Mendagri kita tunggu (hasilnya)," kata Saefullah di Balai Kota, Senin (23/2/2015).
Saefullah memperkirakan, keputusan Mendagri soal APBD akan keluar kurang lebih tujuh hari. Adapun draf tersebut diakuinya sudah dikirim sejak Senin (16/2/2015) lalu. [Baca: Ahok: Ini Seru, Pertama Kalinya di Republik Ini Gubernur Ribut dengan DPRD]
Poin-poin yang diminta untuk diperbaiki oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan hal teknis, termasuk berkas-berkas yang belum lengkap. [Baca: Kisruh DKI dan DPRD, Ahok Jamin Program Unggulan Jakarta Tak Terhambat]
Rancangan yang sudah diperbaiki itu dinilai sudah lengkap sehingga tidak akan ada masalah lagi. Poin perbaikan dari Kemendagri untuk Pemprov DKI di antaranya kurangnya lampiran nomor rekening, lampiran KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara), dan rekomendasi hibah.
Jika draf APBD tersebut disetujui Mendagri, maka semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dipastikan bisa bekerja dengan anggaran baru. [Baca: Ahok: Ayo Dong Anggota DPRD Interpelasi Saya, Kenapa Jadi Takut?]
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih