23 February 2015

Pak RW Bongkar Kantornya Sendiri

Jessi CarinaKantor Pos RW 11 di Kelurahan Duri Pulo juga dibongkar, Senin (23/2/2015).

JAKARTA, KOMPAS.com — Di antara bangunan milik pedagang kayu yang dibongkar di Jalan Subur Baru, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, ada bangunan milik RW setempat yang ikut dibongkar. Bangunan itu adalah kantor pos RW 11 sekaligus posyandu yang telah dibangun secara permanen. 

Ketua RW 11, Soni, mengatakan, dia telah membongkar sendiri bangunan tersebut. Akan tetapi, memang masih belum sampai rata ke tanah. "Kalau kantor pos RW enggak dibongkar nanti malah dicontoh sama yang lain," ujar Soni di Jalan Subur Baru, Duri Pulo, Gambir, Senin (23/2/2015). 

Soni mengatakan, sebagai ketua RW, dia harus mendukung program yang dijalankan pemerintah setempat. Terlebih lagi, tanah tempat kantor pos RW-nya berdiri merupakan tanah milik pemerintah. 

Soni mengatakan, dia tidak mau meminta perlakuan istimewa dari lurah maupun camat, meskipun ia menggunakan lahan pemerintah untuk kepentingan warga. Misalnya, untuk tempat melayani warga RW 11 dan juga sebagai tempat imunisasi. 

Soni mengatakan, kantor pos dan posyandu itu tidak dibangun demi kepentingan pribadi. Jika meminta perlakuan istimewa, kata Soni, itu bisa menimbulkan kecemburuan oleh penduduk yang juga membangun di jalan itu. "Nanti pada nanya, 'Kok kantor RW enggak, tapi kita disuruh bongkar?'," ujar Soni. 

Beberapa kelurahan dan kecamatan memang sedang giat melakukan penertiban PKL di lokasinya masing-masing. Beberapa waktu lalu, Kelurahan Gondangdia di Kecamatan Menteng juga telah melakukan penertiban. Berbeda dengan kondisi di Kelurahan Duri Pulo, penertiban di Kelurahan Gondangdia sempat mendapat perlawanan dari ketua RW setempat. 

Ketika itu, bangunan berupa atap seng yang berdiri di atas saluran air Jalan Probolinggo, Kelurahan Gondangdia, dibongkar. Bangunan tersebut berada di kawasan Kelurahan Gondangdia, tempat Lurah Susan Jasmine Zulkifli memimpin. Bangunan itu digunakan sebagai tempat berjualan para PKL yang ada di sekitar itu. Ketika dihancurkan, Ketua RW 02 Roni pun datang dan langsung mendamprat Susan. 

Roni mengatakan bahwa bangunan itu adalah hasil kerja sama dengan lurah dan camat yang dulu. Dia menyebut warga yang berjualan di sana bukanlah PKL liar, melainkan hasil binaan pemerintah. 

Susan pun meminta bukti surat pembinaan tersebut. Sebab, Kelurahan Gondangdia tidak memiliki data wilayah di jalan tersebut yang diperuntukkan untuk berjualan. Ketika diminta, Roni tidak mau menunjukkan surat-suratnya. Susan pun sempat geram dengan hal ini. 

"Bapak itu RW saya, seharusnya bapak mendukung dong program-program saya," ujar Susan. "Jangan semena-mena, Bu. Pantas ibu di tempat lama enggak disenangi orang," ujar Roni.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih