JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan bahwa semua pegawai negeri sipil (PNS) DKI belum bisa mendapatkan uang tunjangan, baik tunjangan kinerja daerah (TKD) statis maupun dinamis.
Hal tersebut disebabkan molornya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015 yang belum diresmikan. "TKD apakah dinamis atau statis, itu belum bisa dibayar kalau anggarannya belum disahkan Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," kata Saefullah di Balai Kota, Senin (23/2/2015).
TKD statis merupakan tunjangan untuk pegawai yang dinilai berdasarkan kehadiran. Sedangkan TKD dinamis diukur dari seberapa berprestasi seorang pegawai dalam pekerjaannya. Bila PNS berprestasi atau menunjukkan kinerja yang baik, besaran TKD dinamis dan statis yang diterimanya akan sama.
Sedangkan untuk tunjangan lain yang sifatnya melekat pada gaji, seperti tunjangan istri, tunjangan anak, dan sebagainya tetap dibayarkan seperti biasa. Tunjangan-tunjangan serupa telah dimasukkan ke dalam program mendahului sehingga bisa tetap dibayarkan.
"Kita sudah minta untuk dicairkan, bisa dibayarkan. Kalau TKD belum bisa. Bahaya kalau kita bayarkan sekarang. Sabar lahmenunggu anggarannya pasti," tambah Saefullah.
Jumlah anggaran untuk program mendahului ini adalah satu per dua belas dari anggaran tahun 2015. Besaran APBD 2015 sendiri ditetapkan senilai Rp 73.083 triliun. Nominal tersebut hanya baik 0,24 persen dari besaran APBD Perubahan 2014.
Dari besaran APBD DKI 2015 tersebut, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 63.801 triliun, belanja daerah sebesar Rp 67.446 triliun dan defisit sebesar Rp 3.645 miliar, serta pembiayaan daerah Rp 3.645 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, dirincikan kembali menjadi penerimaan pembiayaan Rp 9.282 triliun dengan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2014 Rp 8.983 miliar dan pinjaman Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) Rp 298.57 miliar.
Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan Rp 5.636 miliar dengan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk badan usaha milik daerah (BUMD) Rp 5.267 miliar dan pembayaran pokok utang Rp 9 miliar.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih