30 September 2014

SBY Akan Terbitkan Perpu Pilkada, Ini Kata Gerindra

Jakarta - Presiden SBY akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Pilkada langsung. Bereaksi atas langkah SBY, Partai Gerindra mengisyaratkan siap menolak Perpu itu.

"‎SBY lupa kalau dia negarawan, dia sekarang memainkan fungsi sebagai politikus," kata anggota Dewan Pembina Gerindra Martin Hutabarat saat dihubungi, Selasa (30/9/2014).

Menurut Martin, negarawan merupakan sosok yang mengayomi semua kepentingan. Seharusnya SBY mendukung keputusan DPR yang telah mengesahkan Pilkada lewat DPRD dengan mendeklarasikan anti politik uang. Elemen penegak hukum mulai KPK hingga PPATK bisa diajak. "Itu baru negarawan," ujar Martin.

"‎Kalau mau membuat Perpu, ibaratnya Presiden mau menjadikan dirinya sebagai bulan-bulanan DPR. Dia akan dikecam karena menggunakan jabatan itu hanya karena pandangan pribadinya. Karena pembahasan UU itu pada saat disahkan Mendagri sudah bicara mewakili Presiden," tutur Martin.

Martin menuturkan, bila SBY tidak menandatangani UU Pilkada selama 30 hari, maka Perpu yang SBY keluarkan bisa langsung berlaku. Namun menurut Martin, sesungguhnya syarat dikeluarkannya Perpu tidak terpenuhi dalam hal polemik Pilkada ini.

‎"Tidak ada alasan kuat karena tidak ada kepentingan yang memaksa, tidak ada kekosongan hukum, dan UU sudah disahkan DPR," tutur Martin.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih