28 September 2014

Presiden SBY Tidak Tanda Tangani, UU Pilkada Tidak Bisa Diberlakukan

Washington, DC, - Presiden SBY mengaku sangat berat untuk menandatangani UU Pilkada yang
menetapkan Pilkada lewat DPRD. Bila presiden tidak menandatangani, maka UU itu tidak bisa diberlakukan.

"Kalau presiden tidak menandatangani, ya tidak bisa diberlakukan," kata
Mensesneg Sudi Silalahi seusai mengikuti jumpa pers Presiden SBY di Hotel
Willard Intercontinental, Washington, DC, Sabtu (27/9/2014) pukul 09.00
waktu setempat.

Menurut Sudi, nanti pimpinan DPR akan menyurati Presiden untuk meminta agar UU Pilkada itu ditandatangani. "Kalau presiden SBY belum tanda tangan, ya belum bisa berlaku," ujar Sudi.

Begitu juga bila nanti Presiden Jokowi tidak menandatanganinya, berarti UU
Pilkada itu juga belum berlaku.

Dalam jumpa pers, SBY kembali menegaskan dirinya sangat berat untuk
menandatangani UU ini. "Saya serius berat untuk menandatangani UU ini,
karena dari awal opsi saya pilkada langsung dengan perbaikan," tegas SBY.

Menurut SBY, pilkada lewat DPRD yang diputuskan DPR juga langkah mundur. "Permainan uang akan tetap terjadi, keinginan pusat juga akan terjadi. Rakyat akan dapat apa? Pemimpin-pemimpin independen juga tidak bisa muncul," tegas SBY.

SBY juga bersumpah akan terus memperjuangkan Pilkada langsung dengan 10 syarat perbaikan bersama rakyat, meski dirinya sudah tidak lagi menjabat presiden. SBY akan mengajukan gugatan hukum terkait Pilkada lewat DPRD ini ke MK atau MA.

SBY Utus Politisi PD Temui Pimpinan PDIP Sebelum Voting RUU Pilkada


Washington, DC - Presiden SBY menepis tuduhan sebagian masyarakat bahwa dirinya tidak sungguh-sungguh menggolkan Pilkada langsung. SBY menegaskan Fraksi Partai Demokrat (FPD) sudah berjuang. Bahkan, SBY juga mengutus seseorang menemui pimpinan PDIP. 

Menurut SBY, walk outnya Fraksi PD dari sidang paripurna DPR terjadi begitu cepat. FPD walk out, karena usulan Fraksi PD tentang Pilkada langsung dengan 10 syarat perbaikan ditolak semua fraksi. 

"‎Prosesnya berlangsung cepat. FPD walk out, karena diditolak sama sekali. FPD melapor ke saya, kami tidak didengar, kami dilecehkan. ‎Tidak mungkin kami memilih Pilkada lewat DPR atau Pilkada langsung begitu saja (tanpa ada syarat)," jelas SBY dalam jumpa pers di Hotel Willard Intercontinental, Washington, DC, Sabtu (27/9/2014) sesaat sebelum bertolak menuju Jepang. SBY menanggapi polemik UU Pilkada ini setelah ditanya wartawan. 

Pada saat sidang paripurna DPR, Kamis (25/9/2014) malam WIB, Presiden SBY sedang dalam perjalanan dari New York menuju Washington, DC lewat darat. Saat itu, SBY selalu mendapat laporan dari pimpinan PD terkait sidang itu, meski ada keterbatasan komunikasi. 

Namun, di tengah-tengah proses di DPR itu, SBY sempat mengutus seseorang menemui pimpinan DPR yang kebetulan dari PDIP. "Ini sejarah. Dalam situasi itu, saya utus seseorang, tolong bicarakan dengan tuan A, kebetulan dari PDIP," kata SBY.

SBY mengutus seseorang menemui pimpinan DPR dari PDIP itu untuk mengajak duduk bersama untuk menggabungkan dua opsi menjadi opsi Pilkada langsung dengan perbaikan. "Tapi saat itu dijawab, voting sudah dimulai," terang SBY.

‎"Ada yang mengatakan SBY dan Megawati sama-sama jaga gengsi. Ini tidak benar!" sambung dia. 

Yang benar, SBY kecewa karena opsi Pilkada langsung dengan perbaikan yang diusung FPD ditolak. ‎"Karena itulah, saya akan berjuang bersama rakyat untuk meninjau kembali UU tersebut. Saya akan tetap berjuang untuk Pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan mendasar," kata SBY. 

Dalam jumpa pers, SBY bersikukuh bahwa opsi Pilkada langsung dengan perbaikan ditolak semua fraksi. Namun, pengamatan wartawan saat sidang paripurna, anggota FPD walk out, pada saat PDIP, PKB, dan Hanura mendukung penuh opsi FPD itu. ‎

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih