"Tidak ada pikiran begitu. Itu hanya memprovokasi masyarakat supaya orang ramai," kata Martin di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Martin memastikan tak ada pembahasan wacana itu dalam pembahasan Tata Tertib DPR. "Tidak ada, saya terlibat pembahasan kok," kata Martin.
Soal kewenangan MPR terhadap presiden, MPR memang dari dulu bisa memberhentikan presiden, namun harus dengan sejumlah persyaratan. "Memberhentikan presiden memang kewenangan MPR. Tapi persyaratannya, DPR harus sidang dulu minimal 2/3 anggota harus hadir. Setelah itu kemudian masuk ke MK, kalau di MK setuju, baru ke MPR," tutur Martin.
Menurutnya, Ahok tak punya urusan untuk mengomentari isu MPR. Karena kapasitas Ahok adalah Wakil Gubernur DKI yang akan menjadi Gubernur. Apalagi, Martin mengilas balik, Ahok sudah keluar dari Gerindra.
"Ahok itu nggak ada urusan, dia kan urusannya Gubernur. Nggak ada satu sen pun uangnya dikasih ke Gerindra, kita tulus saja. Tiba-tiba menyatakan tidak sepakat dengan partai, dia kemudian bilang: aku keluar. Ini orang sakit," tutur Martin.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih