Jakarta - PT KAI akan memberikan santunan bagi korban tewas dan luka-luka dalam kecelakaan tabrakan kereta commuter line Serpong-Tanah Abang dan truk BBM. Santunan berasal dari PT KAI dan Jasa Raharja.
Seperti disampaikan Dirut KAI Ignasius Jonan, Selasa (10/12/2013) uang yang diberikan antara petugas dan penumpang berbeda dalam besaran. Berikut rinciannya.
Dari perusahaan baik PTKAI/KCJ Jadi yang didapat pegawai yang tewas dalam menjalankan tugas dari perusahaan adalah sebagai berikut :
Uang duka : 3 kali gaji dasar + Rp. 6.000.000,-
Biaya pemakaman : Rp. 3.000.000,-
Uang santunan : Rp. 50.000.000,-
Dari Asuransi:
TEWAS
Jasa Raharja memberikan untuk yang meninggal
A. Masinis Rp 25 juta
B. Penumpang Rp 25 juta
Jasa Raharja Putera (anak perusahaan Jasa Raharja) memberikan untuk yang meninggal:
A. Masinis Rp 90 juta
B. Penumpang Rp 40 juta
LUKA
Jasa Raharja memberikan untuk yang luka:
A. Masinis maksimum Rp 10 juta
B. Penumpang maksimum Rp 10 juta
Jasa Raharja Putera memberikan untuk yang luka:
A. Masinis maksimum Rp 30 juta
B. Penumpang Rp 30 juta
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih