Basuki Tjahaja Purnama bersama tim pengacara usai sidang, Rabu (11/1/2017) dini hari. Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berakhir pada tengah malam. Berbeda dengan sidang sebelumnya, Ahok kali ini memilih tidak memberikan pernyataan kepada wartawan.
Ahok dan tim pengacara keluar dari auditorium gedung Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (11/1/2017). Dia sempat berdiri bersama tim pengacara dan juru bicaranya Triana Dewi Seroja lalu bergegas meninggalkan lokasi.
(Baca juga: Tanggapan Ahok soal Kesaksian Irena Handono)
"Bapak Basuki Tjahaja Purnama keberatan dengan keterangan saksi Irena mengenai tuduhan penodaan agama yang dilakukan Bapak Basuki Tjahaja Purnama pada saat doorstop di Balai Kota, DPP Nasdem, E-book Merubah Indonesia, video Youtube di Pulau Seribu," kata Triana.
Foto: Haris Fadhil/detikcom
Basuki Tjahaja Purnama bersama tim pengacara usai sidang, Rabu (11/1/2017) dini hari. |
Sidang kelima Ahok menghadirkan 4 saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Sidang dimulai sekitar pukul 09.15 WIB, Selasa (10/1).
Keempat saksi yang hadir adalah Pedri Kasman, Irena Handono, Muhammad Burhanuddin, dan Willyuddin. Sidang akan dilanjut Selasa, (17/1) pekan depan dengan menghadirkan saksi dan dua penyidik polisi.
Dalam persidangan, Burhanuddin mengaku melaporkan Ahok atas kehendak pribadi. Burhanuddin yang bekerja sebagai pengacara ini menyebut Ahok diduga telah menistakan agama atas pernyataannya di Kepulauan Seribu.
(Baca juga: Pengacara Burhanuddin: Saya Laporkan Ahok Atas Dorongan Hati)
"(Pelaporan) atas kehendak sendiri karena saya sebagai muslim dan dengan dorongan hati saya," kata Burhanuddin dalam sidang.
Foto: Haris Fadhil/detikcom
|
(Baca juga: 'Debat' Ahok dan Saksi soal Akses Komunikasi)
"Saya tidak tahu maksud yang bersangkutan, sebagai umat Islam, saya merasa tersinggung, Al-Maidah bagian dari ayat suci Alquran kami, ini termasuk penghinaan karena Alquran diturunkan oleh Tuhan. Saya kira, (karena) terdakwa tidak beragama Islam, tidak boleh membahas itu," ujar Pedri.
Sedangkan Irena Handono membeberkan latar belakangnya melaporkan Ahok ke polisi. Pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu yang jadi pemicu hingga akhirnya banyak yang mendukung dirinya melaporkan Ahok.
Foto: Haris Fadhil/detikcom
Foto: Haris Fadhil/detikcom
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih