11 January 2017

Saksi Kasus Ahok Pernah Jadi Pengacara Kader Partai Demokrat

POOL / KUMPARAN / ADITIA NOVIANSYAHKetua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, H Dwiarso Budi Santiarto, memimpin persidangan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). Sidang kali ini masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Salah satu saksi di sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, merupakan bekas pengacara PartaiDemokrat. Saksi yang bekas pengacara kader partai Demokrat itu bernama Muhammad Burhanuddin.

Burhanuddin merupakan saksi ketiga dari empat saksi dalam lanjutan sidang kasus Ahok. Hal tersebut terungkap pada persidangan saat salah satu tim kuasa hukum Ahok menanyakan apakah saksi berafiliasi terhadap partai politik.
Burhanuddin membantah hal tersebut. Namun, saat pengacara dari tim Ahok bertanya lagi apakah Burhanuddin pernah menjadi pengacara Partai Demokrat, ia pun mengakuinya.
"Kuasa hukum Partai Demokrat, tapi sudah lama," kata Burhanuddin, di ruang sidang di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017) malam.
Pengacara dari Tim Ahok yang bertanya itu merasa cukup dengan jawaban Burhanuddin, saat Burhanuddin masih ingin menjelaskan. Hakim Ketua Dwiarso meminta pengacara Ahoktidak memotong dulu jawaban saksi.
"Jangan menguntungkan saudara, dipotong," ujar Dwiarso. (Baca:Bersaksi dalam Sidang, Burhanuddin Mengaku Berinisiatif Laporkan Ahok)
Burhanuddin lalu menjelaskan dirinya pernah menjadi pengacara kader Partai Demokrat Andi Nurpati pada tahun 2013. Sehingga ia membantah sekarang merupakan pengacara Partai Demokrat.
"Enggak ada (saya) kuasa hukum (sekarang). Terakhir saya tangani Andi Nurpati yang (soal) surat palsu tahun 2013," ujar Burhanuddin.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih